TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan Laode Arumahi bimbang memutuskan untuk mencoret atau tidak tim seleksi panitia pengawas pemilu Kabupaten Toraja Utara karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memastikan kabupaten itu boleh melaksanakan pemilu pada 2015 mendatang. (Baca juga: Perpu Pilkada Terbit, Perekrutan Panwaslu Dimulai)
"Besok saya akan kordinasi dengan KPU Sulawesi Selatan untuk memastikan, apakah daerah itu boleh ikut pilkada tahun depan bersama sepuluh daerah lainnya," kata Laode kepada wartawan, Selasa, 11 November 2014. (Baca juga: KPU di Daerah Bingung Sikapi UU Pilkada)
Bawaslu masih membentuk tim seleksi di 11 Kabupaten yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak pada 2015. Daerah-daerah itu meliputi Kabupaten Gowa, Bulukumba, Selayar, Soppeng, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur, dan Luwu Utara. (Baca juga: KPU Daerah Diminta Pangkas Anggaran Pilkada)
"Setelah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pemilihan kepala daerah di Toraja Utara terancam dicoret karena masa tugas bupati bersangkutan baru berakhir 2016 karena itu kami akan kordinasi ke KPU," jelasnya. (Baca juga: KPU di Jember Gunakan Pilkada Sistem Langsung)
Menurut Laode, Bawaslu tak ingin melakukan pemborosan anggaran dalam perekrutan tim seleksi, sebab anggaran itu ditanggung oleh pemerintah pusat. Ia menyebut ada 11 orang yang masuk dalam tim seleksi untuk perekrutan pengawas pemilu, sesuai jumlah daerah yang melaksanakan pemilihan.